Senin, 03 Oktober 2011

AKU DAN MASA DEPANKU

Ada pepatah mengatakan “Gantungkan cita-cita mu setinggi langit” dan ada juga yang berbunyi “Belajarlah sampai ke negeri china”, dua pepatah itulah yang memacu saya untuk terus bersemangat dalam belajar dan berusaha, agar suatu saat saya bisa membanggakan bagi kedua orang tua saya.


Jika saya ditanya oleh orang lain tentang cita-cita saya, saya rasa saya mempunyai banyak jawaban, saat SMP saya bercita-cita menjadi Dokter, karena saya merasa Dokter itu pekerjaan yang sangat mulia, karena dia bekerja untuk menyelamatkan nyawa banyak orang, dan pada saat saya SMU saya bercita-cita untuk menjadi Polisi, karena saya merasa Polisi itu pekerjaan yang keren dan kebetulan paman saya juga seorang Polisi.


Tapi kini itu semua hanya menjadi cita-cita masa lalu saya, karena saat ini saya tidak kuliah di bidang kedokteran ataupun masuk akademi polisi, tapi itu semua tidak menjadi masalah bagi saya, karena saat ini saya merasa bahagia dengan kehidupan saya saat ini, dan saya yakin suatu saat dimasa yang akan datang saya akan mendapat pekerjaan yang sesuai dengan kepribadian dan hati saya, dengan didasarkan pada kerja keras. Karena jika terus bekerja keras maka hasil yang kita dapat pasti baik, dan tuhan pasti akan memberikan yang terbaik bagi setiap hambanya

PERAN SISTEM INFORMASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Sistem informasi sangat berguna dalam membantu pengolahan data, dan pengambilan keputusan dalam oprasi perekonomian, yang dibutuhkan saat ini adalah penerapan negara indonesia terhadap sistem perekonomian yang menggunakan peranan dari sistem informasi..

inilah beberapa kategori dari peran sistem informasi terhadap perekonomian..

1. Sistem informasi manajemen
Sistem Informasi Manajemen adalah bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah bisnis seperti biaya produk, layanan, atau suatu strategis.

Sistem Informasi Manajemen bisa membantu prekonomian indonesia karena dapat membantu menentukan harga pokok, produk. Dan digunakan untuk melakukan perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan bisnis yang berkelanjutan.

2. Sistem Pendukung Keputusan
Sistem Pendukung Keputusan adalah bagian dari sistem infomasi berbasis komputer yang dipakai untuk mendukung pengambilan keputusan dalam suatu organisasi dan perusahaan.

Sistem Pendukung Keputusan dapat membantu perekonomian karena dapat membantu dan mempermudah perusahaan atau roganisasi untuk mengambil keputusan, lebih efisian dalam menyelesaikan masalah, dan membantu menyelesaikan masalah semiterstruktur. Sistem Pendukung Keputusan biasanya digunakan manajer dalam kalangan perusahaan dan organisasi.

3. Sistem informasi eksekutif
Sistem Informasi Eksekutif adalah satu jenis dari manajemen sistem informasi yang dimaksud untuk memudahkan dan mendukung keterangan dan pembuatan keputusan kebutuhan dari eksekutif senior dengan menyediakan kemudahan akses terhadap keduanya internal dan eksternalketerangan relevan untuk bertemu golongan strategis dari organisasi perusahaan.

Sistem Informasi Eksekutif dapat membantu perekonomian perusahaan-pperusahaan indonesia karena dapat membantu membuat keputusan yang relevan.

4. Sistem Pemrosesan Transaksi
Sistem Pemrosesan Transaksi adalah sistem yang berfungsi untuk mengumpulkan data transaksi suatu organisasi perusahaan. Sistem ini langsung berinteraksi dengan pelanggan(data transaksi) yang sehari-hari dilakukan.

Jadi Sistem Informasi dan Bagian-bagian dari Sistem Informasi dapat membantu dan mempermudah kinerja perusahaan dalam bidang pengambilan keputusan, dan pengambilan keputusan perusahaan. Jadi perusahaan dapat meningkatkan mutu menjadi lebih baik dan perekonomian membaik, karena didukung oleh sistem informasi yang baik.

KEKERASAN DIKALANGAN REMAJA DAN MAHASISWA

Belakangan ini banyak berita di televisi yang memberitkan tentang kekerasan pelajar, terutama pelajar sekolah menengah atas (SMA). Yang baru saja terjadi adalah saat pelajar SMA yang sedang tawuran di salah satu daerah di Jakarta memukul dan merebut kamera seorang wartawan sebuah stasiun televisi yang sedang meliput aksi tawuran tersebut. Karena para pelajar tersebut tidak terima aksinya di liput wartawan, maka mereka menghancurkan kaset rekaman tersebut. Tidak terima dengan aksi para pelajar tersebut, wartawan itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepoloisian setempat. Tak lama setelah laporan tersebut, siswa yang terlibat aksi tawuran itu langsung ditangkap dan dimintai keterangan. Bagi siswa yang terbukti terlibat dalam aksi tersebut,pihak sekolah akan memberikan sanksi yang sangat berat,yaitu dikeluarkan dari sekolah.

Kekerasan pelajar,akhir-akhir ini memang cukup meresahkan. Mereka baku pukul dengan seenaknya,tanpa mempedulikan keselamatan dirinya dan orang lain. Ini merupakan aib bagi dunia pendidikan kita, tidak sesuai dengan asas bhineka tunggal ika. Ini merupakan pekerjaan rumah bagi kemendiknas untuk mengatasi persoalan tawuran pelajar ini. Sepertinya tidak ada upaya untuk menghentikan aksi brutal para pelajar ini, hanya sekedar himbauan-himbauan saja yang terdengar oleh petinggi-petinggi negeri ini, tidak ada langkah yang kongkret untuk benar-benar menyelesaikan masalah ini.

Pendidikan agama dan pancasila pun telah diberikan untuk membentuk moral para pelajar agar menjadi baik, namun itu saja tidak cukup agar para pelajar ini tidak melakukan aksi brutalnya tersebut. Peran orang tua pun juga dibutuhkan untuk mengawasi perilaku anak-anaknya. Apalagi pelajar seusia ini masih sangat labil,dan mudah terbujuk rayuan dari lingkungan sekitarnya. Polisi pun mempunyai peran penting dalam kasus ini. Jangan hanya muncul pada saat tawuran terjadi, malah terkadang tak ada satu pun personel dari aparat yang terlihat saat terjadi tawuran pelajar. Upaya yang seharusnya dilakukan kepolisian untuk mencegah aksi tawuran pelajar ini terjadi adalah : sering melakukan patroli keliling pada wilayah-wilayah yang rawan terjadi aksi tawuran pelajar. membubarkan para pelajar yang bergerombol di pinggir jalan, hal itu juga dapat memyebabkan pecahnya aksi tawuran pelajar. melakukan razia pada para pelajar,untuk mengantisipasi pelajar membawa benda-benda berbahaya seperti senjata tajam, senjata api dan lainnya.

Kekerasan juga bukan hanya terjadi di kalangan pelajar saja, mahasiswa pun juga kadang terlibat aksi tawuran. Lebih parahnya lagi,aksi tersebut terjadi di dalam lingkungan kampus dan terjadi pada mahasiswa yang berbeda jurusan. Perkelahian ini terjadi disebabkan oleh hal-hal yang sepele, akibat saling ejek,saling senggol dan sebagainya.

Sudah saatnya pemerintah bersikap untuk mengatasi masalah ini,menyelamatkan dunia pendidikan kita. bentuklah pelajar dan mahasiswa yang berbudi dan berprestasi, agar bangsa ini makmur dalam kehidupan di masa yang akan datang.

KEBIJAKAN PEMERINTAH MENANGANI KASUS LUMPUR LAPINDO

sekitar lima tahun yang lalu telah terjadi semburan lumpur di PT Lapindo Brantas, di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lumpur menyembur dari sumur pengeboran Lapindo Brantas. Bencana ini menyebabkan genangan lumpur yang mencapai luas 800 hektar, sehingga menenggelamkan 16 Desa. Belasan keluarga korban lumpur lapindo di Desa Gempolsari, para korban lumpur lapindo merasa kecewa terhadap pemerintah terutama PT Lapindo Brantas karena belum adanya ganti rugi yang diberikan kepada korban lapindo mereka menyayangkan lambatnya penanganan untuk korban lapindo.

Mereka menilai kebijakan pemerintah tersebut pilih kasih dan tidak adil. Mereka meminta pemerintah melihat apakah hak ganti rugi warga korban lumpur lapindo yang lama sudah diselesaikan semua. Mereka juga meminta pemerintah untuk menekan pemilik perusahaan agar melunasi hak mereka. Warga kecewa dan menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kurang tegas dalam menangani persoalan lumpur lapindo.

Menanggapi permasalahan dan opini negative dari para korban lapindo, pemerintah akhirnya mengeluarkan Keppres tentang pembentukan Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo pada bulan November 2006. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memerintahkan pemilik lapindo agar membiayai para tim yang bekerja menyelesaikan semburan lumpur. Namun, pada bulan april 2007, pemerintah membuat Keppres baru. Presiden membentuk sebuah badan baru yang disebut Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).